Medan, IDN Times - Immanuel Tarigan, Humas Pengadilan Negeri Medan mengatakan PN Medan kembali memperpanjang work from home (WFH) mulai hari ini, Senin (14/9/2020) sampai dengan Jumat (18/9/2020). Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.
Ia menyampaikan terkonfirmasi 37 orang positif COVID-19 dari hasil swab test kedua yang dilakukan di PN Medan beberapa lalu.