Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kini sudah ditangkap. Artinya, Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras total sudah menangkap 3 orang termasuk otak pelaku pembacokan beserta sang eksekutor.

Meskipun begitu, pihak berwajib masih mendalami motif para pelaku yang dengan nekat membacok Jaksa serta Staf Kejari Deli Serdang itu. Korban juga kini masih berada di rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif karena luka yang didera.

1. 3 pelaku pembacokan sudah ditangkap, ini perannya

Jaksa Wesli korban pembacokan di Serdang Bedagai (dok.Istimewa)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan bahwa ketiganya telah ditangkap. Ketiganya ditangkap pada hari dan tempat yang berbeda.

"Polda Sumut sudah mengamankan 3 orang terduga pelaku. Di mana kejadian (pembajokan) terjadi pukul 13.00 WIB hari Sabtu (24/5). Pertama, otak pelaku AFN alias Kepot ditangkap jam 9 malam. Atau kurang dari 10 jam dari kejadian," kata Ferry kepada IDN Times, Senin (26/5/2025).

Besok paginya sekitar pukul 05.00 WIB, Polda Sumut kembali menangkap pelaku lainnya. Yang ditangkap kali ini ialah sang eksekutor.

"Eksekutor SD berikutnya ditangkap, kemudian M alias B yang turut membantu penganiayaan tersebut," lanjutnya.

Yang terakhir ditangkap adalah M alias B. Kombes Ferry mengatakan ia ditangkap terakhir, yakni pada hari Minggu 25 Mei pukul 23.00 WIB bersama dengan barang bukti sepeda motor dan pedang yang diduga digunakan mereka.

2. Jaksa dan pelaku saling mengenal

Editorial Team