Medan, IDN Times - Pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kini sudah ditangkap. Artinya, Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras total sudah menangkap 3 orang termasuk otak pelaku pembacokan beserta sang eksekutor.
Meskipun begitu, pihak berwajib masih mendalami motif para pelaku yang dengan nekat membacok Jaksa serta Staf Kejari Deli Serdang itu. Korban juga kini masih berada di rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif karena luka yang didera.
