Medan, IDN Times – Judi online membuat dua residivis kasus pencurian dengan senjata tajam kembali ditangkap. Adalah BP (24) dan AAS (22).
Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kota Tebingtinggi pada Selasa (12/11/2024). Mereka kemudian ditangkap pada Sabtu (16/11/2024).
