Polisi Gerebek Server Judi Online di Apartemen Mewah Kota Batam
Memiliki server utama judi online di Kemboja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggerebek server judi online di sebuah apartemen mewah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa tertipu saat sedang mencari pekerjaan di lokasi tersebut.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang ditipu oleh kelompok tersebut. Awalnya dia mencari pekerjaan, namun setelah mengetahui hal ini, pelapor langsung menarik diri,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (21/3/2024).
1. Beroperasi di salah satu apartemen Kota Batam
Nugroho menjelaskan, setelah mendapati informasi dari masyarakat, pada 18 Maret 2024 lalu pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi oprasional judi online di Apartemen Sky Garden, Lubuk Baja.
“Penyelidikan tersebut membuahkan hasil dengan berhasilnya mendapati 11 orang yang bertindak sebagai operator website. Server judi online ini sudah beroprasi selama 3 bulan,” ujarnya.
Ke-11 tersangka yang diamankan yakni, inisial S sebagai pengelola, AF sebagai marketing, AP sebagai marketing, MIP sebagai marketing, WT sebagai marketing, PJ sebagai marketing, MB sebagai marketing, RSF sebagai marketing, ID sebagai marketing, dan HM sebagai marketing.
Baca Juga: 50 Nama Anggota DPRD Kota Batam Terpilih Periode 2024-2029