Sudah Rp25 Miliar Dikucurkan untuk Kerohiman Lahan Otorita Toba
Pembangunan kawasan Toba Caldera Resort (TCR) terus digeber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pembangunan pariwisata Danau Toba terus dilanjutkan. Khususnya di lahan Toba Caldera Resort (TCR) di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.
Kabar teranyar, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) menyalurkan Dana Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (dana kerohiman) sebesar Rp 25,28 miliar.
Baca Juga: Selain Danau Toba, Ini 10 Danau Terbesar di Indonesia
1. Dana kerohiman sudah disalurkan kepada 185 orang pengelola lahan
Selama ini, di atas lahan otorita seluas 279 hektar sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Khususnya yang berada di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Masyarakat mengelola lahan dengan bercocok tanam.
BPODT yang sudah memiliki sertifikat untuk mengelola lahan tersebut mengganti rugi tanaman tegakan milik warga. Prosesnya, sudah 185 orang yang sudah menerima dana kerohiman tersebut dengan jumlah variatif sesuai banyaknya tanaman.
Penyaluran dana kerohiman sudah dilakukan secara bertahap sejak 10 Juli 2020 lalu di Kantor Bupati Toba. Dalam penyerahan simbolik itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio secara teleconference. Penyaluran itu pun terus dilanjutkan hingga rampung.
Baca Juga: Menilik Sejarah Tano Ponggol, Diperlebar Demi Pariwisata Toba