TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Rp25 Miliar Dikucurkan untuk Kerohiman Lahan Otorita Toba

Pembangunan kawasan Toba Caldera Resort (TCR) terus digeber

Penyaluran dana kerohiman untuk warga yang selama ini mengelola lahan otorita Toba di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, (Dok BPODT)

Medan, IDN Times – Pembangunan  pariwisata Danau Toba terus dilanjutkan. Khususnya di lahan Toba Caldera Resort (TCR) di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Kabar teranyar, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) menyalurkan Dana Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (dana kerohiman) sebesar Rp 25,28 miliar.

Baca Juga: Selain Danau Toba, Ini 10 Danau Terbesar di Indonesia

1. Dana kerohiman sudah disalurkan kepada 185 orang pengelola lahan

Bupati Toba Darwin Siagian dan Dirut BPODT Arie Prasetyo dalam acara penyerahan santunan kepada masyarakat terdampak pembangunan di lahan zona otorita Danau Toba, Jumat (10/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)o)

Selama ini, di atas lahan otorita seluas 279 hektar sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Khususnya yang berada di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Masyarakat mengelola lahan dengan bercocok tanam.

BPODT yang sudah memiliki sertifikat untuk mengelola lahan tersebut mengganti rugi tanaman tegakan milik warga. Prosesnya, sudah 185 orang yang sudah menerima dana kerohiman tersebut dengan jumlah variatif sesuai banyaknya tanaman.

Penyaluran dana kerohiman sudah dilakukan secara bertahap sejak 10 Juli 2020 lalu di Kantor Bupati Toba. Dalam penyerahan simbolik itu juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio secara teleconference.  Penyaluran itu pun terus dilanjutkan hingga rampung.

2. Penyaluran tahap dua sisakan 107,72 hektare

Dirut BPODT Arie Prasetyo menyerahkan santunan kepada masyarakat terdampak pembangunan lahan zona otorita. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, BPODT sudah menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terhadap 386,72 hekatare di zona otorita. Lantaran lahan tersebut merupakan hutan milik negara yang selama ini dikelola masyarakat.

Dana kerohiman itu disalurkan sebagai pengganti tanaman yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat. Arie mengungkapkan ‎dana kerohiman yang sudah disalurkan untuk 228 petak lahan yang dikelola oleh 185 orang.

“Dana santunan ini, sudah dibayarkan secara bertahap. Penyaluran terakhir dari total 185 yang telah dilaksanakan adalah atas nama Almarhum Pinayungan Munte dan haknya telah kami serahkan kepada ahli warisnya Rantaria Munthe, melalui transfer langsung lewat rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setelah tahap pertama 279 hektar ini selesai nanti akan ada lahan tahap dua sisanya 107,72 hektar.  BPODT sendiri sudah menyiapkan dana kerohiman Rp 26,13 miliar dan sudah disalurkan Rp 25,28 miliar," Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo dalamketerangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020). 

Baca Juga: Menilik Sejarah Tano Ponggol, Diperlebar Demi Pariwisata Toba 

Berita Terkini Lainnya