Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit
Diharapkan korban ungkap semua pelaku sejak tahun 2011
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kodam I/Bukit Barisan ternyata sudah melakukan penahanan terhadap 5 orang prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Bahkan dia juga menyebutkan berkas kelima oknum prajurit itu sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.
"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam I/BB," sebut Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI Diperiksa
1. Diakui 5 orang lainnya masih dalam penyelidikan
Selain itu, Kapendam juga menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini termasuk menyelidiki 5 orang prajurit lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
"5 orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman,"sebutnya.
Baca Juga: Sumpah Eks Bupati Langkat ke Penyidik: Demi Tuhan Itu Titipan!