TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinsos Temukan 1 Panti Asuhan Lagi yang Diduga Ngemis di Medsos

Sudah 40 anak yang dievakuasi

ilustrasi live streaming (unsplash.com/Libby Penner)

Medan, IDN Times – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mendatangi panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak dengan ‘mengemis’ di media sosial. Menyusul temuan pertama oleh kepolisian di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan beberapa waktu lalu.

Dinas Sosial menemukan satu panti di kawasan Jalan Rinte Raya No 61, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Baca Juga: Panti Asuhan Ilegal Ngemis di TikTok Digerebek, Pengelola Tersangka

1. Panti asuhan diduga ilegal

ilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Panti sosial itu didatangi setelah Dinsos Kota Medan mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan eksploitasi.

“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,“ ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin, dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

2. 40 anak dibawa ke fasilitas Kemensos

Ilustrasi eksploitasi anak. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kata Khoiruddin, dari panti Asuhan di Jalan Selayang, pihaknya mengevakuasi 15 anak. Sementara dari panti Tunas Kasih, pihaknya sudah mengevakuasi 25 anak.

Saat ini, para korban dugaan eksploitasi itu ditempatkan di Sentra Bahagia milik  Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, No. 377 Kel. Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga: Polda Sumut Digeruduk Petani, Suarakan soal Kriminalisasi oleh Aparat

Berita Terkini Lainnya