Dinsos Temukan 1 Panti Asuhan Lagi yang Diduga Ngemis di Medsos
Sudah 40 anak yang dievakuasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mendatangi panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak dengan ‘mengemis’ di media sosial. Menyusul temuan pertama oleh kepolisian di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan beberapa waktu lalu.
Dinas Sosial menemukan satu panti di kawasan Jalan Rinte Raya No 61, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Baca Juga: Panti Asuhan Ilegal Ngemis di TikTok Digerebek, Pengelola Tersangka
1. Panti asuhan diduga ilegal
Panti sosial itu didatangi setelah Dinsos Kota Medan mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan eksploitasi.
“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,“ ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin, dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: Polda Sumut Digeruduk Petani, Suarakan soal Kriminalisasi oleh Aparat