TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Polres Aceh Barat Daya Kabur Ketika Dirawat di Rumah Sakit

Petugas diduga lalai mengawasi tahanan

Ilustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Aceh Barat Daya, IDN Times - Seorang tahanan kasus penganiayaan yang selama ini mendekam di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial H (57) kabur saat dirawat di rumah sakit, pada Sabtu (29/10/2022).

"Kejadian pada hari Sabtu, 29 Oktober, kemarin sekitar jam 12.00," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Hutan Lindung Madina Jadi Sawit PTPN, Kerugian Ekologi Besar

1. Kabur saat dirawat di IGD rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Winardy menyampaikan, peristiwa kaburnya tahanan tersebut berawal saat yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah itu, ia sempat dibawa ke klinik polres.

Dokter lalu menyarankan agar H dirujuk ke rumah sakit. Kemudian petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan dan langsung mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Tersangka kabur saat dalam penjagaan anggota di rumah sakit," ujar Winardy.

2. Murni kelalaian personel yang menjaga

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kaburnya tahanan Polres ketika sedang dirawat di rumah sakit, dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, murni kelalaian anggota yang menjaga.

"Memang ada kelalaian anggota yang jaga, tidak sesuai SOP atau tidak diborgol sehingga tersangka memanfaatkan celah sehingga bisa melarikan diri," ungkapnya.

Menindaklanjuti peristiwa itu, pihak Polres Abdya dikatakan Winardy, akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Dan bagi anggota yang lalai akan ada punishment sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Baca Juga: Dit Lantas Catat Lebih 100 Pelanggar Per Hari Pakai ETLE di Aceh

Berita Terkini Lainnya