Razia Ketertiban Pemilu, Polisi Malah Temukan 150 Kg Ganja Dalam Mobil
Sempat terjadi kejar-kejaran, sopir berhasil kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Besar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar menggagalkan upaya pengiriman 150 kilogram ganja kering yang dikemas dalam lima karung dan dibawa menggunakan mobil, Senin (30/10/2023), malam.
“Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlie Syahputra Bustamam, saat dikonfirmasi, pada Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Majelis Adat Aceh
1. Ditangkap sewaktu razia ketertiban umum menjelang pemilu
Carlie menyampaikan digagalkannya peredaran 150 kilogram ganja kering tersebut berawal saat personel melakukan razia dalam menjaga ketertiban umum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Razia yang digelar di kawasan Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.
“Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Binjai, Ini Agenda dan Jadwalnya