TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Ketertiban Pemilu, Polisi Malah Temukan 150 Kg Ganja Dalam Mobil

Sempat terjadi kejar-kejaran, sopir berhasil kabur

Polres Aceh Besar tahan mobil yang mengangkut 150 kilogram ganja kering. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Besar untuk IDN Times)

Aceh Besar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar menggagalkan upaya pengiriman 150 kilogram ganja kering yang dikemas dalam lima karung dan dibawa menggunakan mobil, Senin (30/10/2023), malam.

“Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram di dalam kendaraan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlie Syahputra Bustamam, saat dikonfirmasi, pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Majelis Adat Aceh

1. Ditangkap sewaktu razia ketertiban umum menjelang pemilu

Polres Aceh Besar tahan mobil yang mengangkut 150 kilogram ganja kering. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Besar untuk IDN Times)

Carlie menyampaikan digagalkannya peredaran 150 kilogram ganja kering tersebut berawal saat personel melakukan razia dalam menjaga ketertiban umum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Razia yang digelar di kawasan Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

“Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan,” ujarnya.

2. Sempat kejar-kejaran, mobil berhenti dan sopir sudah tidak ada

Polres Aceh Besar tahan mobil yang mengangkut 150 kilogram ganja kering. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Besar untuk IDN Times)

Mobil merek Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu yang coba dihentikan oleh petugas, dikatakan Carlie, mengabaikan pemeriksaan dan langsung tancap untuk gas melarikan diri.

Merasa curiga, petugas lalu melakukan pengejaran dan menemukan mobil tersebut sudah terparkir. Di dalam mobil ditemukan lima karung berisi sekitar 150 kilogram ganja kering.

“Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri,” kata Carlie.

3. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut

Polres Aceh Besar tahan mobil yang mengangkut 150 kilogram ganja kering. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Besar untuk IDN Times)

Saat ini barang bukti berupa satu unit mobil dan 150 kilogram ganja kering ditahan di Polres Aceh Besar untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ucap kapolres Aceh Besar.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Binjai, Ini Agenda dan Jadwalnya

Berita Terkini Lainnya