Usut Dugaan Korupsi di RS Surya Insani, Jaksa Panggil Staf Keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rohul, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pengurangan penerimaan negara dari sumber pajak sebanyak 21 gaji dokter umum dan spesialis dari tahun 2018 sampai 2022 di Rumah Sakit (RS) Surya Insani. Dimana, dalam pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan.
Penyelidikan dugaan rasuah itu, dilakukan oleh tim jaksa penyelidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul. Yang mana, dalam proses penyelidikan tersebut, Korps Adhyaksa itu telah melakukan proses permintaan keterangan.
Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga saat dikonfirmasi.
"(Benar) kami masih melakukan proses permintaan keterangan," sebut Martua saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
Berdasarkan informasi, sejauh ini, tim jaksa penyelidik sedang meminta keterangan pihak staf bagian keuangan di RS Surya Insani. Terkait hal ini, Mertua tidak menampiknya.
"Sudah ada yang datang (staf bagian keuangan di RS Surya Insani). Tapi belum selesai, karena data belum lengkap," jawab Martua.
1. Mantan staf keuangan RS Surya Insani sudah dipanggil
Dalam penyelidikannya, ada seseorang yang pernah menjadi staf keuangan di RS tersebut. Dia berinisial E, yang merupakan mantan staf dibagian keuangan RS Surya Insani.
"Untuk E sudah kami mintai keterangannya. Minggu ini agendanya masih (permintaan keterangan) dari staf keuangan," ujar Mertua.
Diketahui, E saat ini tengah berkonflik dengan pihak RS Surya Insani. Ia juga berstatus terlapor dalam kasus dugaan penggelapan keuangan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul.
Baca Juga: KPK Periksa Flyover di Pekanbaru, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi
2. Jaksa agendakan panggil pegawai pajak
Tidak hanya dari pihak RS Surya Insani, tim jaksa penyelidik juga akan memanggil pegawai pajak. Hal ini tentunya masih dalam rangka penyelidikan.
"Untuk kelengkapan data, kami juga agendakan panggil pegawai pajak (permintaan keterangan)," terangnya.
3. RS Surya Insani hormati proses penyelidikan
Sementara itu, Legal RS Surya Insani Rico Febputra mengatakan, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan tim jaksa penyelidik Pidsus Kejari Rohul. Dikatakannya, pihaknya juga sedang menyiapkan data pendukung, agar proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Rohil tersebut, membuat terang peristiwa pidananya.
"Pastinya kita hormati penyelidikan yang dilakukan Kejari Rohul. Kita juga sedang melengkapi data pendukung untuk proses penyelidikan itu," jelasnya.
Baca Juga: KPK Gelar Perkara Tertutup di Kantor Gubernur Riau, Keluar Bawa Koper