TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 3 Penambang Emas Ilegal dan Sita Ekskavator di Nagan

Polda Aceh akui komit dan tindak tegas penambang ilegal

Dit Reskrimsus Polda Aceh tangkap tiga warga penambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Nagan Raya, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap tiga warga yang diduga sebagai pelaku penambangan emas secara tidak sah atau ilegal, Kamis (13/1/2022).

Tiga warga masing-masing berinsial AH (54), MA (21), dan ALT (46), ditangkap di lokasi penambangan yang beroperasi di Gampong Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Baca Juga: Geger! Warga Aceh Timur Temukan Mayat Perempuan di Hutan 

1. Penambangan ilegal yang telah meresahkan masyarakat

Dit Reskrimsus Polda Aceh tangkap tiga warga penambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya praktik penambangan ilegal. Aktivtas tidak resmi tersebut diakui sangat meresahkan.

“Terima kasih bagi masyarakat yang sudah peduli dan melaporkan kegiatan penambangan ilegal tersebut,” kata Winardy, pada Jumat (14/1/2022).

2. Polda komitmen tindak tegas pelaku penambangan ilegal

Dit Reskrimsus Polda Aceh tangkap tiga warga penambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Winardy menyampaikan, dalam hal ini, Polda Aceh mengaku telah komitmen dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal yang dapat merusakan lingkungan di Aceh.

“Kita sudah komitmen akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan penambangan secara ilegal, karena itu akan merusak lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: 17 Tahun Tsunami Aceh, 10 Potret Dulu vs Sekarang Kota Banda Aceh

Berita Terkini Lainnya