TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie Terungkap, Motifnya Urusan Dagang

Pelaku sempat kabur ikut rombongan pengantin

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Pidie, IDN Times - Kasus pembunuhan Saidi Nur, pedagang rujak yang ditemukan tewas di tempat usahanya di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Mee Tanjung Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, 20 Mei 2022 lalu, akhirnya terungkap.

Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pidie menangkap seorang pria berinsial, MD (40) warga Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: Baru Bebas, Residivis di Aceh Kembali Perkosa Anak di Bawah Umur

1. Ditangkap di terminal saat menumpang rombongan pengantin

MD, terduga pelaku pembunuhan penjual rujak di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Terungkapnya kasus serta penangkapan terhadap MD dikatakan Winardy, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Usai mengantongin informasi yang didapatkan, tim langsung melakukan penggerebekan di kediaman MD.

Akan tetapi, usaha tim untuk menangkap MD tidak membuahkan hasil. Diduga MD telah terlebih dahulu mengetahui penggerebakan yang akan dilakukan oleh petugas sehingga ia langsung melarikan diri ke arah Medan menumpangi armada rombongan pengantin.

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Winardy.

2. Diduga karena sakit hati dalam urusan dagang

MD, terduga pelaku pembunuhan penjual rujak di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Winardy menyampaikan, guna kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut, MD beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pidie. Hasil pemeriksaan sementara, pria berusia 40 tahun itu mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

“Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan,” katanya.

Baca Juga: Aniaya Pelajar, Mantan Satgas PDIP Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Berita Terkini Lainnya