TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Dirujuk ke Rumah Sakit, ODGJ Malah Bawa Kabur Ambulans

Sempat datangi koramil minta diantar pulang

Ilustrasi Ambulans (IDN Times/Aryodamar)

Aceh Tengah, IDN Times - Seorang pria yang diduga pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) melarikan satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Rabu (6/9/2023).

“Benar kronologis kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Kariya, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: BKSDA Aceh Evakuasi Anak Orangutan dari Kebun Warga Subulussalam

1. Mendatangi Koramil 04 Bintang minta diantar ke Blangkejeren

Hasil jepretan foto Rudi Waisnawa tentang kondisi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung. (Dok.IDN Times/Rudi Waisnawa)

Adapun kronologi kejadian diceritakan Kariya, berawal saat pasien berinisial Ja (34), kelahiran Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mendatangi Koramil 04 Bintang dengan mengendarai sepeda motor matik, Rabu, sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika itu, pasien tanpa identitas yang datang dari arah Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, tersebut meminta ke petugas piket koramil untuk mengantarkan pulang ke Blangkejeren. Ja beralasan tidak berani pulang sendiri.

Petugas piket sempat curiga melihat gerak-gerik Ja. Selain itu, ketika diajak berkomunikasi, Ja dikatakan Kariya, tidak menyambung atau melantur. Personel Koramil 04 Bintang kemudian berkoordinasi dengan kepolisian sektor (polsek) setempat dengan membawa Ja.

“Sesampainya di Polsek Bintang, personel sempat mencoba mengajak berkomunikasi, namun komunikasi tidak dapat dilakukan dan yang bersangkutan memaksakan diri untuk berangkat pulang,” ujar Kariya.

2. Membawa kabur ambulans saat hendak dirujuk ke rumah sakit

Ilustrasi ambulans (Pixabay)

Personel polsek dikatakan Kariya, kemudian tidak mengizinkan Ja untuk pulang ke Blangkejeren sendiri. Dikhawatirkan terjadi hal tidak diinginkan terhadap pria berusia 34 tahun itu, petugas lalu menghubungi pihak Puskesmas Kecamatan Bintang untuk menjemput dan memeriksa kesehatan.

Usai menjalani pemeriksaan di Puskesmas Bintang, Ja rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru di Takengon untuk penanganan lebih intensif. Sebab, hanya di rumah sakit tersebut yang bisa menangani dan memiliki fasilitas pasien ODGJ.

Ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit tepatnya di kawasan Gampong Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Ja dikatakan mengamuk dan melakukan perlawanan sehingga petugas puskesmas tidak bisa mengamankan.

“Selanjutnya merampas dan membawa lari mobil dinas ambulans,” ungkap Kariya.

Baca Juga: Polisi Terima 2 Senpi Sisa Konflik Aceh, Selama Ini Disimpan di Hutan

Berita Terkini Lainnya