KIP Banda Aceh Mulai Data Pensiunan TNI dan Polri untuk Pemilih
Rekapitulasi DPB Triwulan III, total pemilih 155.512 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutahiran Data Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan Triwulan IV (Empat).
Rapat yang digelar secara luring itu digelar di kantor lembaga independen pemilihan tersebut, pada Kamis (30/12/2021). Rapat dipimpin langsung Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady.
Baca Juga: 17 Tahun Tsunami Aceh, 10 Potret Dulu vs Sekarang Kota Banda Aceh
1. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
Indra mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyampaikan perkembangan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
"Pemutakhiran data pemilih merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan (PKPU) Nomor 6 tahun 2021," kata Indra, dalam keterangan yang diterima, pada Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Nelayan Aceh Bawa Kapal yang Ditumpangi Imigran Rohingya ke Daratan