Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Dana Haji Rp158 Triliun
Dana haji diinvestasi surat berharga dan bank syariah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis data dari dana haji Indonesia yang dikelola hingga 2023, Selasa (12/9/2023) di Banda Aceh. Selain itu, lembaga pemerintah ini juga mensosialisasikan kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan informasi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
1. Hingga pertengahan Juli 2023 dana haji yang dikelola mencapai Rp158 triliun
Supriyanto menyampaikan, BPKH telah mengelola dana haji mencapai Rp158 triliun hingga pertengahan Juli 2023. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan akhir 2022 pada semester satu terdapat pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Dana kelolaan ini diproyeksikan akan kembali meningkat di akhir tahun. Adapun pencapaian nilai manfaat sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp6,36 triliun ari target hingga akhir tahun 2023 sebanyak Rp10,01 triliun,” kata Supriyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Warga Aceh Barat Gugat PLN Rp1 Miliar karena Tiang Listrik