2 Pil Ekstasi Ungkap Peredaran Narkoba yang Diduga Disetir dari Lapas

Ada gudang di Medan Johor dan Simpang Limun

Deli Serdang, IDN Times – Dua butir pil ekstasi menjadi jalan polisi mengungkap peredaran narkoba kelas kakap di Sumatra Utara. Bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku kejahatan narkotika berinisial RJ di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (8/9/2023) lalu.

Dari tangan RJ, polisi menyita dua butir pil ekstasi. Polisi lantas melakukan penyelidikan mendalam. Mereka menemukan bukti-bukti lainnya.

1. Simpan berbagai jenis narkoba di kamar kos

2 Pil Ekstasi Ungkap Peredaran Narkoba yang Diduga Disetir dari LapasKapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polresta Deli Serdang, Rabu (13/9/2023). (Dok: Polda Sumut)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RJ ternyata masih menyimpan narkoba. Lokasi penyimpanan di kamar kos yang berada di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Dari dalam kamar kos ditemukan barang bukti lainnya,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di Polresta Deli Serdang, Rabu (13/9/2023).

Dari Medan Johor, polisi menyita barang bukti antara lain; 2 kg sabu, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.

Baca Juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi di Binjai

2. Diduga berjejaring dengan narapidana, dikendalikan dari dalam Lapas

2 Pil Ekstasi Ungkap Peredaran Narkoba yang Diduga Disetir dari LapasIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Penyelidikan terus dilakukan. Polisi menduga, RJ terafiliasi dengan SK. Seorang narapidana yang divonis seumur hidup karena narkoba. Dia diduga masuk dalam sindikat jaringan internasional.

SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjungbalai. Diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V.

Peran RJ sendiri, menguasai gudang di daerah Medan Johor dan kawasan Simpang Limun, Kota Medan. A dan RJ menyimpan narkoba di sana. Sedangkan V dan I, mengendalikan soal keuangan.

RJ sendiri diduga sudah mengedarkan narkoba mulai dari Kota Medan, Binjai, Labuhanbatu dan Jakarta. Dari bisnis haram itu, polisi menyita aset berupa uang Rp 1,015 miliar, dua unit mobil dan rumah.

3. Polisi sedang giat-giatnya gebuk narkoba

2 Pil Ekstasi Ungkap Peredaran Narkoba yang Diduga Disetir dari LapasIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Sepekan lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengungkap kajian mereka soal penggunaan narkoba. Pengguna paling banyak di Indonesia adalah kalangan mahasiswa. Dari sisi daerah, paling banyak di Sumatra Utara.

Belakangan, Polda Sumatra Utara tengah gencar menangkapi orang-orang yang terlibat narkoba. Mulai dari skala kecil hingga kelas kakap.

Informasi yang dihimpun dalam sepekan terakhir, Polres Asahan menangkap penumpang kapal kayu berinisial MU dengan barang bukti 2 Kg sabu. MU diketahui berangkat dari Malaysia. Sabu itu diduga hendak diedarkan ke, Madura, Jawa Timur.

Kemudian Polres Langkat menumpang seorang penumpang kendaraan umum berinisial R dengan barang bukti sabu 4 Kg. Sabu tersebut hendak dibawa ke Kota Medan.

Dalam waktu 24 jam terakhir, Polda Sumut totalnya menangkap 45 orang. Terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang disita, antara lain sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, 15 bong, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.

Baca Juga: 7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu Disita

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya