7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu Disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Personel Polda Sumatra Utara menangkap tujuh orang terlibat narkoba. Mereka diduga terlibat dalam pengiriman 23 Kg sabu-sabu.
1. Para tersangka ditangkap saat membawa sabu-sabu
Orang-orang yang ditangkap masing-masing berinisial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, di Kecamatan Airbatu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (7/9/2023).
“Dari tangan mereka disita 23 Kg sabu-sabu,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (12/9/2023).
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan: Mau Dihukum Mati pun Saya Ikhlas
2. Diduga terlibat sindikat internasional narkoba
Polisi melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ditangkap. Hasilnya, mereka diduga terlibat jaringan perdagangan internasional narkoba.
“Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Sumut,” ujar Hadi.
3. Sabu-sabu diduga diselundupkan dari Malaysia
Hasil penyelidikan juga menunjukkan jika sabu-sabu itu diduga masuk dari Malaysia. Sabu-sabu diduga diselundupkan melalui jalur laut. Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.
"Kita juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Berikan Sinyal Permudah Investor ke Sumut