7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu Disita

Sabu diduga diselundupkan dari Malaysia dari jalur laut

Medan, IDN Times – Personel Polda Sumatra Utara menangkap tujuh orang terlibat narkoba. Mereka diduga terlibat dalam pengiriman 23 Kg sabu-sabu.

1. Para tersangka ditangkap saat membawa sabu-sabu

7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu DisitaIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Orang-orang yang ditangkap masing-masing berinisial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, di Kecamatan Airbatu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (7/9/2023).

“Dari tangan mereka disita 23 Kg sabu-sabu,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (12/9/2023).

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan: Mau Dihukum Mati pun Saya Ikhlas

2. Diduga terlibat sindikat internasional narkoba

7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu Disitailustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ditangkap. Hasilnya, mereka diduga terlibat jaringan perdagangan internasional narkoba.

“Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Sumut,” ujar Hadi.

3. Sabu-sabu diduga diselundupkan dari Malaysia

7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu DisitaIlustrasi kapal. (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasil penyelidikan juga menunjukkan jika sabu-sabu itu diduga masuk dari Malaysia. Sabu-sabu diduga diselundupkan melalui jalur laut. Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

"Kita juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika," pungkasnya.

 

Baca Juga: Pj Gubernur Berikan Sinyal Permudah Investor ke Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya