Dinkes Aceh Tenggara Bantah Membuang Seribuan Dosis Vaksin Sinovac
Sukri: Vaksin tidak terpakai bukan dibuang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Tenggara, IDN Times - Seribuan dosis Vaksin Sinovac di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh dikabarkan rusak sehingga harus dibuang oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tenggara.
Dilansir dari Serambinews.com, pada Minggu (12/9/2021), satgas setempat mencatat ada 1.921 dosis Vaksin Sinovac rusak dan terbuang sia-sia. Secara rinci, disebutkan 1.818 dosis tak terpakai dan 103 dosis dinyatakan rusak.
Terkait kasus tersebut, IDN Times mengkonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara untuk memastikan ihwal kasus ini.
Baca Juga: Kemenkes Anggap Wajar 1.921 Vaksin Sinovac di Aceh Rusak dan Dibuang
1. Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara membantah vaksin dibuang
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Sukri Manto membuat klarifikasi terkait seribuan Vaksin Sinovac yang sebelumnya dikabarkan dibuang.
Ia membantah dan mengatakan bahwa tidak ada vaksin yang terbuang di Kabupaten Aceh Tenggara seperti pernah diberitakan salah satu media lokal daring di Aceh tersebut.
"Saya ingin mengkonfirmasi bahwasannya, tidak betul ribuan vaksinasi itu terbuang di Aceh Tenggara, tetapi memang ada 1.000-an dosis vaksin yang tidak terpakai," kata Sukri, saat dikonfirmasi, pada Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Bungkam PSS Sleman, Semangat Pemain Persiraja Lebihi Target