TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Sindir Wali Kota, Dokter di Aceh Dipecat dari Rumah Sakit

Dokter berstatus kontrak itu soroti insentif di medsos

ilustrasi konsultasi dokter (IDN Times/Mardya Shakti)

Banda Aceh, IDN Times - Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, di Kota Banda Aceh, Aceh, dikabarkan dipecat karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Dokter bernama Bahrul Anwar yang berstatus pegawai kontrak tersebut sebelumnya menuliskan komentar kritikan dan menyindir tentang Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di media sosial.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor Propam

1. Diberhentikan pihak rumah sakit karena dinilai melanggar aturan

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Informasi pemecatan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh, Said Fauzan.

Dia mengatakan, pihak rumah sakit telah memberhentikan dr Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan direktur utama RSUD Meuraxa Banda Aceh.

"Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak," kata Said, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (8/4/2022).

2. Seharusnya berkomunikasi dengan baik dengan pihak rumah sakit

ilustrasi dokter dan pasien (freepik.com/freepik)

Adapun aturan yang dimaksud yakni sesuai poin kedua huruf g. Aturan itu menyebutkan, apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.

Menurutnya, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa Banda Aceh, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.

"Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo," ujar Said.

3. Diduga dr Bahrul Anwar menyindir terkait insentif dokter

ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (247nursing.com.au)

Berdasarkan informasi yang beredar, dr Bahrul Anwar menuliskan kalimat menyindir Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya wali kota, karena permasalahan tidak sesuainya insentif dokter selama pandemi.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh dikatakan Said, sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.

"Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa dimana dana pembayaran dari kemenkes sebesar Rp40 miliar belum turun," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya