Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor Propam

Keluarga bantah Tammikha melawan saat ditangkap

Banda Aceh, IDN Times - Kematian Tammikha alias Black (25), warga Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, terduga pengedar narkoba yang tewas dalam penyergapan, pada Kamis (31/3/2022) lalu, berbuntut panjang.

Pihak keluarga ternyata tidak terima atas kematian pria yang juga dikatakan buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.

1. Didampingi kuasa hukum membuat laporan Propam Polda Aceh

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor PropamIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Didampingi kuasa hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), keluarga Tammikha yang diwakili Jauhari (abangnya) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, pada Selasa (5/4/2022).

Keesokan harinya atau Rabu (6/4/2022), keluarga kembali mendatangi dan melaporkan secara pidana tindakan oknum Tim Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh, pada Rabu (5/4/2022).

Kedua laporan tersebut telah diterima di Propam dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan Laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.

"Setelah membuat laporan, Jauhari langsung di mintai keterangan awal sebagai pelapor," kata Ketua YARA, Safaruddin, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (7/4/2022).

2. Keluarga membantah Tammikha melawan saat ditangkap

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor Propam(Ilustrasi) Pixabay.com

Safaruddin menyampaikan, sebelumnya pihak kepolisian menyebutkan Tim Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menembak mati Tammikha karena menyerang petugas dengan keris.

Akan tetapi, pernyataan dari kepolisian terkait penyerangan tersebut dibantah oleh pihak keluarga ditambah lagi keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian penangkapan.

"Hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian tersebut," ujar Safaruddin.

Baca Juga: Butuh 24 Jam untuk Padamkan Kebakaran Suzuya Mal Banda Aceh

3. Keterangan dari saksi yang melihat

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor PropamSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Berdasarkan keterangan yang YARA dapatkan dari sejumlah saksi, kejadian berawal saat Tammikha duduk di warung kopi. Beberapa saat kemudian, datang tiga orang mengendarai sepeda motor dan menghampiri korban.

Ketiganya sempat menodong pistol dari arah belakang Tammikha dan menyampaikan bahwa mereka dari Polresta sehingga meminta korban untuk tidak melawan.

"Karena terkejut kemudian korban spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter kemudian korban ditembak," kata Safaruddin.

Setelah jatuh, Tammikha dikatakan lalu dipukuli beberapa orang yang mengaku dari Polresta Banda Aceh. Korban sempat berupaya bangun namun kembali dipukuli.

“Ketika Tammikha dihajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung dihajar ramai-ramai," tiru Safaruddin dari keterangan saksi.

4. Berhadap keadilan atas kematian Tammikha

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor PropamKeluarga Tammikha didampingi kuasa hukum dari YARA saat membuat laporan ke Polda Aceh. (Dokumentasi YARA untuk IDN Times)

Selaku keluarga, aang Tammikha, Jauhari berharap adanya keadilan atas kematian adiknya. Dia pun merasa sedih mendengar kabar adiknya diperlukan tidak layak ketika ditangkap.

“Kami sangat sedih adik kami di perlakukan seperti itu, kalau memang bersalah silakan diproses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini?" ujar Jauhari.

5. Sekilas tentang kasus tewasnya Tammikha saat penangkapan

Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor PropamIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya diberitakan, Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menembak mati Tammikha alias Black yang diduga pengedar narkotika, pada Kamis (31/3/2022).

Polisi mengaku sempat memberikan tembakan peringatan sebelum ditembak karena Tammikha melarikan diri ke arah persawahan. Bahkan dikatakan bila korban sempat mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas.

"Malah tersangka Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Ibu dan 2 Anak Tewas di Lubuk Pakam, Ada Paket Bertuliskan Obat Hama

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya