Dek Gam Kembalikan Uang Muka Rp350 Juta, Persiraja Kembali Dikuasai
Polemik kepemilikan saham Lantak Laju berakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Nazaruddin alias Dek Gam, mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja Banda Aceh yang sebelumnya telah diserahkan oleh Zulfikar Syahabuddin, selaku pemilik klub asal ibu kota Provinsi Aceh itu.
Informasi terkait pengembalian uang muka tersebut disampaikan oleh Askhalani, kuasa hukum Dek Gam dalam kasus ini. Uang itu dikatakan, telah dikirim langsung ke rekening Zulfikar, pada Jumat (20/1/2023).
1. Dek Gam kembalikan Rp350 juta yang pernah dibayarkan
Askhalani mengatakan, kliennya memiliki 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja, yang kemudian dijual kepada Zulfikar seharga Rp1 miliar dengan membayar Rp350 juta sebagai tahap pertama atau uang muka.
Dikarenakan Zulfikar dianggap tidak mampu melunasi Rp650 juta, sisa pembayaran pembelian saham, maka pihak Dek Gam memberlakukan Pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris.
Isi pasal dimaksud dalam akta tersebut yakni perjanjian batal dengan kesepakatan uang yang telah diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama akan dikembalikan seluruhnya oleh pihak pertama kepada pihak kedua.
"Makanya klien kami sudah mengirimkan uang ke rekening Zulfikar Rp350 juta. Karena dalam akta itu ditulis," kata Askhalani, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (22/1/2023).
Baca Juga: Diduga Ditipu Pemilik Baru, Eks Presiden Persiraja Layangkan Somasi