TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKSDA Aceh Evakuasi Anak Orangutan dari Kebun Warga Subulussalam

Orangutan langsung dibawa ke pusat karantina di Sumut

Orang utan sumatera berusia tiga tahun dievakuasi dari kebun milik warga di Kota Subulussalam, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

Subulussalam, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan upaya penyelamatan atau evakuasi satu individu Orangutan Sumatra atau pongo abelii di kawasan Gampong Dano Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Selasa (5/9/2023).

“Terjebak di kebun sawit milik masyarakat di Desa Dano Tras,” kata Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

Selain Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh, evakuasi turut dibantu Orangutan Conflict Rescue Unit (HOCRU), dan Yayasan Orangutan Sumatra Lestari Orangutan Information Centre (YOSL OIC).

Baca Juga: Vonis Terbit Rencana Ringan, 'Orangutan' Mengadu ke Kejati Sumut

1. Orangutan masih berusia tiga tahun berjenis kelamin betina

Orangutan Sumatra berusia tiga tahun dievakuasi dari kebun milik warga di Kota Subulussalam, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

Evakuasi dilakukan usai pihak BKSDA Aceh mendapat laporan dari masyarakat Gampong Dano Tras mengenai keberadaan orangutan di kawasan itu. Tim yang langsung ke lokasi, kemudian melakukan evakuasi dan membawa ke ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

Hasil observasi tim medis, diketahui orang utan tersebut berjenis kelamin betina dan masih berusia tiga tahun. Kondisinya dikatakan Gunawan, sehat dan stabil. Meski demikian, perlu dilakukan observasi lebih lanjut.

“Guna memastikan kesehatan secara menyeluruh,” ujar Gunawan.

2. Untuk penanganan, orangutan dibawa ke pusat karantina di Sumut

Orangutan Sumatra berusia tiga tahun dievakuasi dari kebun milik warga di Kota Subulussalam, Aceh. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

Kepala BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan keberadaan orangutan. Dia juga menyampaikan hal serupa kepada pihak yang membantu serta mendukung penyelamatan atau evakuasi satwa liar dilindungi tersebut.

Sementara itu, dikatakan Gunawan, usai berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), orang utan yang masih berusia tiga tahun tersebut dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif,” kata Gunawan.

Baca Juga: Balai Gakkum Gagalkan Transaksi Jual Beli Orangutan di Langsa

Berita Terkini Lainnya