Ajak Makan dan Jalan, Pemuda di Aceh Perkosa Remaja Putri di Hotel
Korban diancam dengan pisau dan sebarkan video
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Seorang pemuda berinisial, UD (20) tak berkutik ketika diciduk personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, di rumahnya, pada Jumat (5/8/2022) malam.
Pasalnya, pria warga Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh tersebut, telah melakukan tindakan pemerkosaan atau rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 14 tahun di sebuah hotel.
“Korban diperkosa di salah satu hotel ternama di Banda Aceh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Ryan Citra Yudha, pada Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Lolos Verfikasi, Partai Aceh Sah Jadi Partai Lokal Pertama Pemilu 2024
1. Korban awalnya diajak jalan-jalan dan makan
Kejadian pemerkosaan serta pelecehan seksual yang dialami korban dikatakan Ryan, terjadi pada Rabu (4/5/2022) lalu. Ketika itu, pelaku datang ke rumah remaja berusia 14 tahun tersebut dan mengajaknya ke luar untuk keliling Kota Banda Aceh dan makan.
Usai dibawa jalan dan makan, pelaku yang telah mengenal korban sejak 2021 lalu kemudian membawa remaja putri tersebut ke salah satu hotel ternama di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk menyewa kamar atau check in.
“Saat itu korban mempertanyakan kepada tersangka, apa tujuan ke hotel dan tersangka pun menjawab untuk ikut saja,” ujar Ryan.
Baca Juga: Karhutla Danau Toba, Nenek 62 Tahun dan Remaja Jadi Tersangka