6 Warga Aceh Tenggara Ditangkap Polisi karena Gelapkan Pupuk Subsidi
109 sak pupuk diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Tenggara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menangkap enam warga yang diduga menggelapkan pupuk subsidi. Bahan untuk menyuburkan tanaman itu dibawa menggunakan truk.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari personel Satuan Reserse (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara.
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Curi Jam, Mengaku Khilaf
1. Mencurigai truk yang melintas di Jalan Kutacane-Medan
Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polres Aceh Tenggara, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Bagus Pribadi mengatakan, penangkapan berawal saat tim gabungan melakukan patroli, pada Sabtu, 1 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Tiba-tiba truk bernomor polisi BL 8895 AG yang dikemudi DP (27) dan ditumpangi S (37), melintas lokasi patroli di Gampong Kampung Karo, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
“Pada saat pengecekan truk, tim gabungan melihat truk bermuatan pupuk bersubsidi yang akan dibawa ke Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Bagus, saat dikonfirmasi, pada Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Guna Tepat Sasaran, ASN di Aceh Diminta Tak Lagi Pakai LPG 3 Kg