189 Kg Sabu dan 38 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan ke Aceh
Dua tersangka ditangkap dan merupakan jaringan internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ke Indonesia. Penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Aceh Utara ini merupakan jaringan internasional. Ada 189 kilogram dan barang bukti ekstasi sebanyak 38.850 butir yang coba diselundupkan.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat setempat khususnya Aceh Utara, telah masuknya narkoba jenis sabu di wilayah Aceh Utara,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (8/3/2022).
Adapun pihak yang terlibat dalam tim gabungan pengungkapan kasus ini, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal (Dit Tipidnarkoba Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Aceh, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, dan Bea cukai.
1. Berawal dari pengejaran mobil pikap yang mencurigakan
Haydar mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan Dit Resnarkoba Polda Aceh, dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika melalui jalur laut yang berada di perairan Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada 24 Januari 2022 sekira pukul 04.00 WIB.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan dan melakukan penyelidikan di kawasan Gampong Tanjung Dalam, Kecamatan Jamboe Aye, Kabupaten Aceh Utara.
“Melihat satu unit mobil pikap yang mencurigakan, kemudian tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut,” ujar Haydar.
Mobil pikal yang dicurigai, dikatakan Haydar, sempat kehilangan jejak dalam pengejaran di kawasan Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Akan tetapi, setelah dilakukan penyisiran, sekira pukul 05.30 WIB, mobil ditemukan terparkir di pinggir jalan.
“Depan lorong sebuah rumah dalam keadaan hidup,” ucapnya.
Baca Juga: Terdampar di Bireuen, 114 Imigran Rohingya Berlayar 25 Hari di Laut
Baca Juga: Efek Sabu-sabu pada Kesehatan, Menyebabkan Kerusakan Otak?