TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terkait Pengaturan Skor, Lasmi Menolak Hadiri Panggilan PSSI

Surat panggilan tidak ditandatangani Edy Rahmayadi

Twitter/@lasmi_indaryani

Jakarta, IDN Times - Lasmi Indaryani selaku mantan manajer Persibara, mendapat surat panggilan dari PSSI untuk hadir hari Jumat ini, 28 Desember 2018, dalam sidang Komite Disiplin PSSI.

Agenda sidang sendiri, seperti diucapkan oleh Boyamin Saiman, kuasa hukum Lasmi, terkait pertanggungjawaban pernyataan terkait pengaturan skor dan suap di acara Mata Najwa pada Rabu (19/12) lalu.

Namun Lasmi memutuskan untuk tidak menghadiri panggilan PSSI dengan beberapa alasan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Terkait Johar Lin Eng, Exco PSSI yang Ditangkap Polisi

1. Menghormati kinerja Satgas Anti-Mafia Bola

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Terkait perkara dugaan permainan dalam pertandingan sepakbola (match-fixing) telah ditangani oleh penegak hukum kepolisian (Satgas Anti-Mafia Bola yang dibentuk Kapolri, Tito Karnavian), sehingga kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum serta tidak ingin terjadi campur aduk oleh berbagai lembaga dan kepentingan lain. Kami berharap PSSI menghormati dan mendukung langkah Kapolri demi kemajuan sepakbola Indonesia sehingga PSSI semestinya tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang berpotensi intervensi dan mengganggu proses di kepolisian," ujar rilis resmi dari Boyamin, selaku kuasa hukum Lasmi Indaryani.

2. Surat panggilan tidak ditandatangani oleh ketua umum PSSI

Twitter/@lasmi_indaryani

Alasan kedua adalah terkait kelayakan surat. Boyamin menganggap bahwa surat tersebut 'hanya' ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, tanpa adanya tanda tangan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.

"Surat hanya ditandatangani oleh Sekjen tanpa adanya tanda tangan Ketua Umum PSSI atau setidak-tidaknya tidak ditembuskan sebagai laporan kepada Ketum PSSI sehingga kami menganggap surat tersebut kurang layak, meski disampaikan sebagai undangan resmi," ujar Boyamin.

3. Respons atas sikap Ratu Tisha yang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri

pssi.org

Menanggapi sikap Ratu Tisha yang sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Boyamin dan kliennya menganggap bahwa itu sesuatu yang akan terapkan juga terkait surat panggilan PSSI.

"Bahwa Ratu Tisha sepengetahuan kami tidak hadir atas panggilan dari Bareskrim, sehingga perkenankan kami mencontoh atas tindakan tersebut yaitu dengan cara kami juga tidak bersedia hadir atas panggilan PSSI tersebut," tambahnya lagi.

Baca Juga: Johar Lin Eng Jadi Tersangka dan Terancam Pidana Penjara Lima Tahun

Berita Terkini Lainnya