Tak hanya di Sumut, Anggota DPRD Jambi juga Ramai-ramai Jadi Tersangka
KPK tetapkan sebanyak 12 orang jadi tersangka kasus suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus suap massal melanda DPRD Sumut beberapa waktu lalu. Total lebih dari 40 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus "uang ketok palu".
Ternyata hal serupa juga melanda DPRD Jambi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dalam kasus permintaan uang pengesahan anggaran atau yang lazim disebut "uang ketok palu". Selain itu, ada pula satu orang dari pihak swasta yang juga menyandang status tersangka.
Penetapan status tersangka merupakan pengembangan dari kasus uang ketok palu eks Gubernur Jambi, Zumi Zola. Mantan aktor sinteron itu bisa ikut terseret usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 November 2017 lalu.
Lembaga antirasuah akhirnya menemukan bukti praktik uang ketok palu tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018. Tetapi, sudah berlaku pada RAPBD 2017.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dengan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (28/12).
Lalu, siapa saja anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Berikut pemaparan detailnya:
Baca Juga: KPK: Zumi Zola Beri Suap Masing-Masing Anggota DPRD Jambi Rp200 Juta
1. Tersangka terdiri dari pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan anggota DPRD
Berikut adalah daftar nama anggota DPRD yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi berjemaah pemberian uang ketok palu:
A. Unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi:
- Cornelis Buston (Ketua DPRD)
- AR Syahbandar (Wakil Ketua DPRD)
- Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD)
B. Pimpinan fraksi:
- Sufardi Nurzain (Fraksi Golkar)
- Cekman (Fraksi Restorasi Nurani)
- Tadjudin Hasan (Fraksi PKB)
- Parlagutan Nasution (Fraksi PPP)
- Muhammadiyah (Fraksi Gerindra)
C. Pimpinan komisi:
Zainal Abidin (Ketua Komisi III)
D. Anggota DPRD:
- Elhelwi (Anggota DPRD)
- Gusrizal (Anggota DPRD)
- Efendi Hatta (Anggota DPRD)
E. Swasta:
Jeo Fandy Yoesman alias Asiang