Taba Iskandar Jelaskan Alasan Serahkan Lahannya di Rempang
Taba: Saya tidak mau melemahkan perjuangan rakyat Rempang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau Taba Iskandar mengungkap alasannya menyerahkan lahannya di Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke negara. Hal itu dilakukannya saat memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri terkait status kepemilikan lahannya.
"Rabu saya dipanggil dan datang ke Diskrimsus pukul 10.00 WIB karena ada beberapa titik menggarap lahan. Saya menjelaskan itu.Menurut data mereka saya memiliki lahan. Betul, dari surat yang saya punya 2 hektare tapi setelah diukur kurang 200 (1800 m2). Berhimpitan dengan lahan orang. Lokasi di Sembulang. Bagaimana cara belinya. Ada yang berutang dengan saya, gak mampu bayar saya dikasinya surat tanah," kata Taba kepada IDN Times, Kamis (14/9/2023) malam.
Baca Juga: Kasus Rempang, Isu Ruang Hidup Masyarakat Adat Jadi Perhatian
1. Selama 20 tahun lahan itu dibiarkan, dan baru ditanami pada 2021
Taba mengatakan lahan itu dibiarkannya saja tanpa dimanfaatkan selama 20 tahun. Apalagi dia tahu soal statusnya.
"Selama 20 tahun lebih kurang, saya gak pernah ngurus tanah itu. Waktu saya di DPRD Batam, saya tahu lahannya status quo, HPL (hak pengelolaan) tidak ke BP Batam tidak ke Pemko Batam," tambah pria 58 tahun ini.
Menurutnya banyak yang memanfaatkan lahan ini meski statusnya masih jadi pertanyaan. "Saya pernah dengar ekspor buah naga, ada yang punya peternakan. Ada orang punya sampai ratusan hektare," kata anggota DPRD dua periode ini.
Kemudian tahun 2021 dia baru memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami bibit. Dia menanamnya dengan bibit durian.
"Tahun 2021 saya dikasi teman bibit durian. Saya suruh teman saya di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Semulang untuk dibuka lahan ini. Kemudian ditanami bibit durian itu. Belum berumur satu tahun. Sekadar makan sendiri, bukan dibisniskan. Isi kebun itu ada mesin air. Pondok kecil untuk orang nunggunya," tambahnya.
Baca Juga: Kompolnas Datang Ke Batam untuk Supervisi Penanganan Pulau Rempang