Bukan Kantor Bupati Meranti, Adil Diduga Gadaikan Kantor Dinas PUPR
Diagunkan ke bank seharga Rp100 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi, Bupati nonaktif Muhammad Adil kembali disorot. Belakangan fakta baru terungkap soal dirinya mengajukan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar.
Plt Bupati Meranti, Asmar awalnya mengungkap agunannya adalah Kantor Bupati Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Namun belakangan diketahui jika yang diagunkan adalah kantor dinas PUPR.
Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan menjelaskan jika aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati. Melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.
"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," beber Ridwan dikutip dari ANTARA, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Peminat Pemudik Gratis Jebol, Pemprov Sumut Tambah Kuota
1. Anggaran Rp100 miliar untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022
Ridwan mengatakan, pinjaman itu untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp100 milliar. Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.
Pasalnya diungkapkan Ridwan, bobot kemampuan pencairan terhadap kegiatan yang diajukan Pemkab Meranti, tidak kurang dari Rp60 miliar, hingga batas akhir 31 Desember 2022 lalu.
Begitupun seluruh angsuran pokok dan margin pinjaman lancar dan tertuang dalam APBD Murni 2023. Pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, pinjaman keuangan daerah menjadi langkah yang wajar. Pasalnya sejauh ini, upaya tersebut tidak hanya ditempuh oleh Pemkab Kepulauan Meranti, melainkan juga sejumlah kabupaten dan kota di Riau lainnya.
Sebelumnya Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengatakan jika kantor bupati yang digadaikan. Menurutnya hal itu karena tidak jelasnya koordinasi antara dirinya sebagai wakil dan bupati.
"Kita bisa nilai sama-samalah. Wajar kalau menurut saya. Karena sejauh saya menjadi wakil, informasi terhadap seluruh kebijakan saya terima benar-benar tidak utuh. Makanya kita harus evaluasi semua," ungkap Asmar.
Baca Juga: Geledah Kantor hingga Rumah Bupati Meranti, KPK Dapat Bukti Korupsi