Sesmenpora: Pengusutan Kasus Pengaturan Skor Bukan Intervensi PSSI
Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Antimafia Sepakbola sudah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Bahkan perusak dokumen yang diduga alat bukti dugaan kasus pengaturan skor juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto meminta PSSI jangan menilai pengusutan kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Sepakbola sebagai bentuk intervensi.
“Saya tekankan (pengusutan kasus pengaturan skor) ini bukan bentuk intervensi dari pemerintah. Saya ingatkan kepada PSSI, jangan coba lapor ke FIFA kalau ini bentuk pelanggaran,” ujar Gatot di Kantor Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombusman RI, Jakarta, Kamis (7/2).
Pernyataan itu ia katakan usai memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Baca Juga: Penggeledahan Kantor PSSI, Satgas Temukan Dokumen Dihancurkan
1. Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum
Gatot menilai, Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum dan bukan bentuk campur tangan terhadap internal PSSI.
“Jangan sampai pergerakan Kepolisian sudah intensif, tapi malah dilaporkan ke FIFA,” jelas Gatot.
“Kami semua tahu, pernyataan Sekjen dan Plt Ketua Umum PSSI itu sepenuhnya mendukung satgas, bahkan ada perjanjian antara PSSI dan Polri,” ujar Gatot menambahkan.
Baca Juga: Khawatir PSSI Lapor FIFA, Kemenpora: Tugas Satgas Antimafia Kian Berat