Pemindahan ASN ke IKN Baru Sebagai Bentuk Perspektif Bela Negara
Ahmad Rivai: Pemindahan ASN harus disikapi dengan positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Wacana pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota sebenarnya sudah lama ingin dilaksanakan namun baru resmi untuk mengumumkaan wacana pemindahan ibu kota tersebut pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Pada rapat terbatas pemerintahan pada tanggal 29 April 2019, Bapak Jokowi berencana untuk memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa. Namun penetapan wilayah pemindahan ibu kota yang baru ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur baru diumumkan pada tanggal 26 Agustus 2019.
Skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ke Ibu Kota Negara baru masih terus dimatangkan. Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN.
Baca Juga: Sebulan Bergulir, Kasus Perdagangan Orangutan Dilimpahkan ke Kejaksaan
1. IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia
Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas Prahesti Pandawangi menyebutkan sebanyak 100.023 Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan dipindahkan ke Ibu kota Negara (IKN) baru Nusantara dalam rentang tahun 2024-2029 secara bertahap.
Sesuai Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, dimana SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan sebagai dukungan terhadap pertahanan negara dan bentuk telah menerapkan nilai BerAKHLAK, khususnya pada nilai loyal, dengan panduan perilaku memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah, maka ASN harus siap untuk ikut pindah ke IKN sebagai bentuk upaya pertahanan negara.
Mengingat IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi (tech savvy). Ini dimaksudkan agar ASN mampu beradaptasi dengan simplikasi proses bisnis melalui penerapan ekosistem digital pemerintahan.
Baca Juga: Terbukti Aniaya Pelajar, Eks Satgas PDIP Hanya Dihukum Percobaan