Ini Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali Kena Perpanjangan PPKM Level 4
Berlaku mulai 26 Juli- 8 Agustus 2021.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah akan menerapkan perpanjangan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali. Rencananya akan berlaku mulai Senin 26 Juli 2021 hingga Minggu 8 Agustus 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV di luar Jawa-Bali ini berdasar hasil rapat koordinasi secara virtual pada Sabtu 24 Juli 2021 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti para menteri, gubernur, bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Di Sumatera Utara, satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4 adalah Medan. Nah berikut daftar lengkap kabupaten kota di luar Jawa-Bali yang kena perpanjangan PPKM level 4:
Baca Juga: PPKM Darurat di Medan Kemungkinan Diperpanjang Hingga Agustus 2021
1. 8 Kabupaten Kota di Kalimantan Timur harus menerapkan PPKM Level 4
1. Provinsi Bengkulu
Kota Bengkulu
2. Provinsi Jambi
Kota Jambi
3. Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak
4. Provinsi Kalimantan Selatan
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
5. Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kutai Barat
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara
6. Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan
Kabupaten Nunukan
7. Provinsi Bangka Belitung
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Baca Juga: Ini Perbedaan Ketentuan Penerapan PPKM Level 3 dan 4