Dongkrak Minat Baca, Bupati Tandatangani Perbup Literasi
Literasi merupakan salah satu pondasi dasar dalam kehidupan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo menyebut dari 250 Sekolah Dasar baru sekitar 122 Sekolah Dasar yang memiliki program literasi secara aktif termasuk budaya baca, dan ada pojok baca kelas.
Sedangkan dari 69 SMP baru sekitar 44 sekolah yang memiliki program literasi.
Atas hal tersebut Bupati Tebo Jambi, Sukandar ingin gerakan literasi menyeluruh di semua sekolah dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 tanggal 7 April 2022 tentang Gerakan Literasi di Kabupaten Tebo, Kamis (7/4/2022).
Perbup ini merupakan refleksi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo terhadap persoalan selama ini dalam meningkatkan literasi termasuk peningkatan program budaya baca.
1. Literasi merupakan salah satu pondasi dasar dalam kehidupan
Perbup yang ditetapkan pada tanggal 7 April 2022 mewajibkan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tebo memiliki program literasi.
“Literasi merupakan salah satu pondasi dasar dalam kehidupan manusia, makanya kita dorong melalui perbup ini agar gencar semakin banyak sekolah memiliki program budaya baca,” ujar Bupati setelah menandatangani Perbup.
Sukandar mengaku Perbup ini merupakan salah satu komitmennya dalam meningkatkan Indeks Pembangunana Manusia (IPM) di Kabupaten Tebo.
“Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup. Melalui Perbup Gerakan Literasi ini kita ingin meningkatkan angka partisipasi masyarakat maupun warga sekolah dalam bilang melek huruf dan pendidikan pada umumnya,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar