BPOM Temukan Cendol Delima Mengandung Rhodamin B
Tim BPOM juga melakukan sosialisasi KIE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru menemukan pedagang menjual bahan baku cendol delima berwarna merah terdeteksi mengandung bahan berbahaya pewarna Rhodamin B.
"Tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar untuk melakukan tindak lanjut," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan dilansir ANTARA, Sabtu (25/3/2023).
1. Ada 17 sampel yang diuji coba
Temuan tersebut hasil dari operasi pasar Ramadhan 2023 oleh Tim BBPOM di Pekanbaru di Pasar Lima Puluh Pekanbaru dan salah satu sampel yang diuji mengandung bahan berbahaya.
Ia menjelaskan, salah satu bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diuji coba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke pasar Lima Puluh tersebut.
Pewarna rhodamin B pada bahan baku cendol delima ini, kata Yosef lagi, sangat berbahaya jika masyarakat mengonsumsi.
Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Polisi Samosir Bripka Arfan