TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Penculik 2 Anak di Siak, Sempat Dibawa Kabur ke Sumut

Motif pelaku belum diketahui

Ilustrasi Korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Siak, IDN Times - Dua bocah di bawah umur berinisial As (11) dan R (9) sempat diculik oleh tetangganya sendiri yakni AM (57) Warga Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

AM melaksanakan aksi nekat menculik anak tetangganya dengan cara mengiming-imingi AS dan R akan dibelikan sebuah handphone dan kehidupan yang mewah.

Orang tua korban tak menyangka tetangganya nekat melakukan itu. NT (43) selaku orang tua sangat kenal dengan pelaku. 

Berikut kronologis kejadiannya:

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Pengusaha Transportasi Terancam Merugi

1. Hilang sejak Minggu lalu

Ilustrasi Korban Penculikan (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa itu bermula pada Minggu (21/3/2021) pagi, NT pergi bekerja seperti biasanya. Ia meninggalkan kedua anaknya dengan suaminya di rumahnya yang berada di Protokol RT 001 RW 005 Kampung Libo Jaya, Kandis.

Saat NT pulang kerja ia tidak mendapati kedua anaknya berada di rumah. Ia bertanya kepada suaminya terkait keberadaan anaknya tersebut. Suaminya juga tidak menaruh curiga kepada pelaku sejak anaknya pergi.

“Anak-anak pergi bersama AM mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 kampung Libo Jaya,” jawab suaminya kepada NT.

Kecemasan NT dan suaminya semakin menjadi-jadi setelah anaknya AS dan R tak kunjung pulang.

Kemudian mereka mencari keberadaan AM dan kedua anaknya tersebut. Hari berganti si anak belum juga kunjung pulang. NT dan suaminya terus mencari hingga Rabu (24/3/2021) keberadaan si anak belum juga diketahui.

2. Pelaku menyembunyikan korban ke Galang, Deli Serdang

Ilustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selanjutnya, NT bersama keluarganya dibantu Bhabinkamtibmas setempat beserta dan aparat Kampung Libo Jaya mencari kedua anak itu. Upaya pencarian itu tidak juga berhasil.

Tidak bisa terima keadaan seperti itu, NT mendatangi kantor Polsek Kandis membuat laporan resmi dengan dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

“Ya kami menerima laporan dari orang tua korban. Setelah menerima laporan tersebut kami memerintahkan personel turun ke TKP,” kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, Jumat (26/3/2021).

Tim gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban dan AM, pria yang diduga pelaku. Polsek Kandis juga langsung memeriksa saksi-saksi.

Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal memimpin tim opsnal dalam melacak keberadaan anak tersebut. Akhirnya pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan korban dan diduga pelaku. Pelaku menyembunyikan korban di dusun 03 Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.

Atas informasi tersebut, pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 23. 30 WIB tim gabungan Polsek Kandis di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Faisal bersama dengan Kanit Sabhara Iptu Edi Susanto dan Iptu Stedi Akhda berangkat menuju lokasi persembunyian tersebut.

Pada Kamis (25/3/2021) gabungan tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat dan Kapolsek Galang.

Tim ini memperoleh informasi tentang kebenaran diduga pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari, Kecamatan Galang.

“Menurut informasi bahwa diduga pelaku bersama korban bersembunyi di lokasi tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Duh Malunya! 10 Status Medsos Ketahuan Comot Gambar dari Internet

Berita Terkini Lainnya