Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terbukti Provokasi Kontra PSMS, Ini Sanksi untuk Wapres Persiraja

Terbukti Provokasi Kontra PSMS, Ini Sanksi untuk Wapres Persiraja
Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi beserta denda terhadap Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi alias Yudi Cot Ara. Ia terbukti melakukan provokasi terhadap official PSMS.

“Benar, kami sudah menerima salinan resmi dari PSSI terhadap sanksi untuk wakil presiden tersebut,” kata Media Officer Persiraja, Ariful Azmi Usman, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (24/11/2023).

1. Memprovokasi penonton dan terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan

Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)
Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)

Berdasarkan salinan Keputusan Sidang Komdis PSSI, orang nomor dua di Laskar Rencong itu dikenakan sanksi karena memprovokasi penonton dan terlibat keributan saat laga Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan, 18 November 2023. 

Disebutkan dalam laga yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, tersebut Iswahyudi dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan.

“Sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” isi salinan ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo.

2. Didenda Rp37,5 juta dan larangan berpartisipasi dalam dua pertandingan

Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)
Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)

Kesalahan yang dilakukan wakil presiden Persiraja itu merujuk Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Atas kesalahan yang dilakukan, Yudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Selain itu, dia juga didenda sebesar Rp37,5 juta. Bahkan Komdis PSSI menegaskan jika pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas terjadi kembali, akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

3. Belum ada tanda-tanda mengajukan banding

Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)
Ketegangan sempat terjadi antara ofisial Persiraja Banda Aceh dengan tim medis PSMS Medan di bangku pemain cadangan Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)

Meski Yudi diputuskan bersalah, Komdis PSSI tetap memberikan orang nomor dua di Persiraja itu untuk melakukan banding. Hal ini sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

“Upaya banding- belum ada untuk saat ini,” ucap Ariful.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest Sport Sumatera Utara

See More

Kalahkan Myanmar 3-0, Nova Arianto: Belum Seperti yang Diharapkan

02 Jun 2026, 00:45 WIBSport