Pekanbaru, IDN Times - PSMS dan PSPS Pekanbaru resmi mengantongi lisensi klub profesional pada proses Club Licensing Cycle 2025/2026. Hanya dua klub tersebut dari grup 1 yang mengantongi lisensi ini.
Hal itu sesuai keputusan Komite Lisensi Klub bernomor 035/CLC-LI/V/2026, yang menyatakan seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan PSPS dan PSMS dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi lisensi klub profesional dengan status Granted kategori Super League.
Proses penilaian lisensi klub sendiri telah berlangsung sejak Juli 2025. Proses penilaian tersebut mencakup lima aspek utama yang menjadi standar penilaian AFC dan operator kompetisi nasional.
Kelima aspek tersebut meliputi sporting atau pembinaan olahraga dan usia dini, infrastructure, personnel and administration, legal, serta finance. Seluruh unsur wajib dipenuhi klub untuk dapat memperoleh lisensi profesional.