Pelatih baru Persiraja Banda Aceh, Washiyatul Akmal (baju biru dongker) beserta Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY (baju putih). (Dokumentasi Muhammad Fadhil untuk IDN Times)
Diberitakan sebelumnya, Mantan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin, layangkan somasi kepada Zulfikar Syahabuddin, pemilik saham terbesar klub asal ibu kota Provinsi Aceh itu.
Pasalnya pengusaha di Tanah Rencong selaku pemilik saat ini belum melunasi pembayaran atas pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju sesuai perjanjian dari presiden sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zulfikar SBY dilaporkan ke Polresta Banda Aceh terkait pembelian saham PT Persiraja Lantak Laju menggunakan cek kosong kepada Presiden Persiraja sebelumnya yaitu Nazaruddin alias Dek Gam.
Askalani mengatakan, kliennya selaku mantan pemilik -dalam kasus ini- diduga telah ditipu oleh presiden klub yang baru. Di perjanjian, pembayaran 80 persen saham Persiraja yang seharga Rp1 miliar dilakukan Zulfikar kepada Nazaruddin alias Dek Gam secara dua tahap.
Tahap pertama telah dilakukan pembayaran sebanyak Rp350 juta, kemudian di tahap kedua dilakukan pembayaran dengan cek sebanyak Rp650 juta. Pembayaran tahap dua yang tersendat, kini menjadi permasalahan.
“Saat klien kami melakukan penarikan malah tidak bisa, ada surat keterangan dari pihak Bank, alasan karena dana tidak cukup, ini adalah bentuk penipuan pada saat akuisisi Persiraja,” kata Askhalani.