Persiraja Banda Aceh melawan PSDS Deli Serdang di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Gidong menyampaikan bila pihak manajemen juga menyurati Gubernur Aceh berisi mengenai izin penggunaan Stadion Harapan Bangsa, pada 20 Desember 2023. Namun belakangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, M Nasir mengeluarkan keputusan mengenai penggunaan stadion sebagai laga kandang Persiraja.
Gidong menjelaskan, di poin lima, dicantumkan bahwa permohonan klub sepakbola Persiraja Banda Aceh terhadap penggunaan lapangan sepakbola untuk latihan dan pertandingan Liga 2 Indonesia tidak dapat diberikan izin penggunaan Stadion Harapan Bangsa, karena dapat mengganggu proses renovasi dan pembangunan kembali venue PON XXI Kota Banda Aceh.
“Saya menyesalkan, kenapa rapat baru dilaksanakan tanggal 4 Januari 2024. Sedangkan kami tanggal 11 dan 12 sudah harus melaksanakan persiapan dan pertandingan melawan Semen Padang FC,” ujar Gidong.
“Dan juga, padahal kontraktor pelaksana sudah menyanggupi permohonan kami untuk tidak merenovasi rumput lapangan terlebih dahulu. Silahkan masyarakat menilai siapa yang tidak mendukung keberlangsungan olahraga di Aceh,” ucap manajemen Persiraja itu.