Medan, IDN Times- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku badan hukum PSMS pada 25 Maret lalu sempat menuai polemik. Kodrat Shah, selaku pemilik 49 persen saham PSMS menolak hasil RUPS yang mengumumkan susunan direksi dan manajemen PSMS itu.
Menanggapi ini, Direktur Hukum PSMS, Bambang Abimanyu angkat bicara. Ia menduga ada kesalahan pahaman dari Kodrat soal hasil RUPS.