Jakarta, IDN Times - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kemarin kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (27/2).
Ia diperiksa terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Jokdri telah hadir sejak pukul 10.00 WIB dan keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan itu hanya berlangsung 4 jam, berbeda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya yang memakan waktu hingga 22 jam. Kepada wartawan, Joko Driyono menuturkan, ia meminta pemeriksaannya diundur.
Apa yang membuat Joko Driyono meminta penyidik untuk mengundur pemeriksaannya?