Sekjen PSSI, Yunus Nusi (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Bambang kemudian menunggu kehadiran Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Mereka akhirnya berbicara dan pihaknya menanyakan alasan penolakan tersebut.
"Kami menunggu Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Saya bicara langsung dengan dia. Saya tanya legalitas PSMS seperti apa? kok dua kali (ditolak) seperti ini. Kita anggota PSSI. Apalagi kita mengalami kerugian setelah keputusan sepihak tidak melanjutkan kompetisi.Pihak Pak Yunus bilang perkara RUPS PSMS belum inkrah," beber Bambang.
Menurutnya ada kekeliruan soal itu. Apalagi hasil RUPS yang menetapkan Arifuddin Maulana Basri sebagai Dirut PSMS disebutnya sudah disahkan PSSI. Dan tak ada gugatan dari kubu lainnya.
"Saya tegaskan sampai detik ini, PSMS tidak pernah digugat secara perdata dan pidana atas RUPS itu. Kenapa dinyatakan belum inkrah, sudah 3 bulan berjalan (sejak disahkan). Saya mohon kepada Pak Yunus Nusi agar memgambil sikap terhadap ketidaktahuan mereka," bebernya