Desakan KLB Asprov PSSI Sumut, Mulyadi: Akan Dipersiapkan Lebih Matang

Medan, IDN Times- Seruan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sumatra Utara mulai terdengar. Saat ini Asprov PSSI Sumut masih dipimpin Plt Ketua Umum Arya Sinulingga.
Di bawah Arya, meski belum kepengurusan defenitif, Asprov PSSI Sumut terus menggeber program-programnya, namun ada desakan ia harus segera menggelar KLB.
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Sumut, Mulyadi Simatupang angkat bicara soal adanya desakan KLB.
"Kalau saya menilai komentar soal Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Sumut cukup baik. Namun bila sampai saat ini Plt Asprov PSSI Sumut belum melaksanakan KLB, bukan berarti beliau tidak mau melaksanakannya," kata Mulyadi, Selasa (5/10).
1. Sebelumnya ada gugatan ke BAORI dan ternyata ditolak
Diketahui sebelumnya pascameninggalnya Kodrat Shah, PSSI pun resmi menunjuk anggota Exco Arya Sinulingga menjadi Plt Ketua Asprov PSSI Sumut. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSSI Nomor 20/SKEP/II-2024 yang sudah diterima klub-klub, Kamis (29/2/2024).
Dalam surat tertanggal 20 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Erick Thohir tersebut, PSSI memutuskan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut berhubung karena Ketua Asprov PSSI Sumut berhalangan tetap (meninggal dunia) pada 30 November 2023.
Menurut Mulyadi, ada beberapa pertimbangan soal belum digelarnya KLB. Pertama, Plt Asprov Sumut menunggu adanya gugatan hukum dari kepengurusan Asprov yang lama terhadap Plt Ketum Asprov dan Ketum PSSI Eric Thohir. Gugatan itu dilayangkan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI)
"Pasalnya kalau gugatannya berhasil tentu KLB yang dilakukan kemungkinan bisa tidak sah sehingga wajar kita tunggu dahulu keputusan dari gugatan Asprov ini, dan ternyata baru beberapa hari ini kita tahu BAORI menolak gugatan tersebut. Artinya secara aturan dan regulasi Plt Asprov sah," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumut itu.