Pemko Medan Izinkan Karo United Bermarkas di Stadion Teladan
Karo United akan penuhi pembayaran retribusi stadion
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Langkah Karo United menjadi Stadion Teladan menjadi homebase selama mengikuti Liga 2 musim 2022 mendatang resmi mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pemberian izin pelaksanaan tertuang dari surat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan bernomor 426.2/1374 terkait pemberian izin pemakaian Stadion Teladan Medan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap memberikan izin Karo United untuk menggunakan Stadion Teladan sebagai homebase di Liga 2 yang akan digelar Agustus 2022 mendatang. Surat tersebut ditandatangani tanggal 18 Juli 2022.
1. Karo United akan mematuhi kewajiban seperti pembayaran retribusi pemakaian Stadion Teladan
Setelah pemberian izin tersebut, Manager Karo United Yosephine Sembiring mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan Bobby Nasutin dan Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan. Pihaknya berharap dengan diterima surat izin menjadi semangat baru bagi skuad Karo United untuk menatap Liga 2 mendatang karena sudah ada kepastian home base.
"Bermarkas di Kota Medan merupakan harapan kami selama ini apalagi kota ini oleh orang Karo bernama Guru Patimpus Sembiring Pelawi. Apalagi populasi masyarakat Karo juga cukup banyak di Kota Medan," kata Yosephine Sembiring, Senin (18/7/2022).
Yosephine mengatakan dalam surat yang diterima terkait izin pemakaian Stadion Teladan, pihaknya akan mematuhinya. Mulai dari menjaga seluruh aset yang ada di lokasi hingga membayarkan kewajiban-kewajiban seperti retribusi.
"Kami pastikan akan mematuhi kewajiban seperti pembayaran restribusi pemakaian Stadion Teladan seperti tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016," ucapnya.
Baca Juga: Arungi Liga 2, Homebase Karo United Resmi di Stadion Teladan