Mengenal Ragam Tari Tor-tor Simalungun yang Masuk Kekayaan Nasional
Ada beragam jenis tor-tor dan makna filosofisnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Suku Simalungun adalah salah satu suku yang berada di Sumatra Utara. Menurut sejarahnya, suku Simalungun dibagi dalam beberapa kerajaan atau marga yaitu Damanaik, Saragih, Sinaga dan Purba.
Kekayaan dari suku Simalungun ini rupanya menjadi perhatian pemerintah pusat. Sehingga pada tanggal 22 Maret 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memasukan beberapa jenis tari tor-tor tradisional Simalungun masuk ke dalam kekayaan Nasional.
Pemberian sertifikat ini merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada para masyarakat yang peduli dan melestarikan kekayaan seni dan budaya daerah warisan leluhur. Imbauan juga diberikan agar masyarakat Simalungun terus menjaga dan melestarikan budaya Simalungun sebagai pengingat tali persamaan dari perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia.
Berikut IDN Times merangkum sejumlah tari Tor-tor yang menjadi kekayaan nasional. Simak yuk!
1. Tor-Tor Martonun, Tor-Tor Sombah
Tari tor-tor Martonun menceritakan tentang proses pembuatan ulos dari awal mula proses penanaman kapas hingga memintal benang yang dilakukan oleh para pria Batak. Lalu proses akhir yang dikerjakan oleh para wanita yaitu proses tenun.
Kemudian ada juga tari Tor-tor Sombah. Tor-tor ini menceritakan tentang pernghormatan yang ditunjukan untuk menyambut para raja pada dahulu kala, dan menyambut tamu beserta rombongan tamu, dan kerabat-kerabat dekat. Tarian ini diiringi dengan gonrang atau musik khas Simalungun.
Baca Juga: Ritual Maranggir, Lestarikan Budaya Simalungun di Bah Damanik
Baca Juga: 7 Upacara Adat Simalungun yang Masih Dilestarikan hingga Saat Ini