Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?

Di dalamnya ada bilik-bilik hunian dan gunungan sampah

Medan, IDN Times – Waktu tiga hari yang diberikan Pemko Medan untuk para penghuni gedung ‘Warenhuis’ di Jalan Hindu habis, Jumat (9/8). Satpol PP kembali datang untuk melakukan pembersihan isi dalam gedung supermarket pertama Kota Medan itu.

Sebelum petugas datang, warga yang menghuni bangunan berusia sekitar 103 tahun itu  mengangkati barang berharga. Mesin cuci, lemari, meja , kursi dan lainnya diangkut menggunakan becak barang.

Begitu Satpol PP datang tak ada lagi perlawanan atau penolakan warga. Mereka terus mengangkati barang berharga. Sedangkan petugas gabungan membereskan dalam gedung. Tenda-tenda yang selama ini dipakai warga dirubuhkan.

Kondisi dalam gedung sangat memprihatinkan. Sangat tidak terawat dan jorok. Aroma busuk pun begitu terasa saat masuk ke dalamnya.

1. Kumuhnya Warenhuis hingga ada bilik hunian di dalamnya

Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?IDN Times/Prayugo Utomo

Kondisi Warenhuis sangat kumuh. Di dalamnya, juga ada beberapa ruangan. Selama ini di jadikan tempat tinggal warga di sana.

“Kelen ambil ajah semua itu. Nanti kami tidur di rumah Wali Kota. Dia enak tidur di springbed. Kami digusurnya,” ujar seorang perempuan menggerutu sambil mengangkati barang berharganya.

Bilik-bilik  di dalam gedung dibatasi triplek. Ada beberapa alas tidur berupa karpet.  Bahkan dari tumpukan barang, ada perangkat tidur anak bayi. Duh mirisnya...

Pakaian juga berserak di mana-mana. Kayu-kayu penyangga gedung dibiarkan terlantar. Gedung itu seperti rawan runtuh.

Baca Juga: Penghuni 'Warrenhuis' Menolak Digusur, Satpol PP Balik Kanan 

2. Ada gunungan sampah di dalam gedung

Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?IDN Times/Prayugo Utomo

Selain bilik, gedung itu juga sepertinya difungsikan warga menjadi warung kopi. Ada banyak bangku dan tempat cucui piring. Beberapa steling juga terllihat dikeluarkan dari dalam gedung.

Masuk ke bagian tengah gedung, kondisi makin kumuh. Sampah ada di mana-mana. Menggunung bersama rumput liar yang tumbuh subur.

“Mau tinggal dimana lagi kami ini. Dimana-mana digusur,” ujar warga lainnya. 

3. Bunker Warenhuis pun jadi tempat sampah

Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?IDN Times/Prayugo Utomo

Di dalam Warenhuis terdapat tangga menuju ruangan yang disebut bunker. Tegel di bagian tangga masih tampak utuh. Sayangnya tangga bunker ditumpuk sampah. Pintu bunker ditutup dengan papan.

Kabarnya ada beberapa keluarga yang menghuni Warenhuis selama bertahun-tahun. Selain beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang juga mengklaim berkantor di sana.

Bahkan, sampai eksekusi hari ini, masih ada penolakan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Mereka mengklaim punya izin untuk berkantor di sana.

4. Warenhuis bakal disegel, yang masuk tanpa izin bisa kena delik pidana

Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?IDN Times/Prayugo Utomo

Warenhuis merupakan aset Pemko Medan. Bangunan di atas lahan seluas 1.752 meter persegi itu terdaftar dalam sertifikat hak pakai nomor 01653.

Mulai hari ini Warenhuis disegel oleh dinas terkait. Yang masuk tanpa izin bisa kena delik pidana.

“Dinas Perkim akan menutup bangunan ini, untuk urusan selanjutnya.Yang paling penting kita mengsongkan gedung ini. Kita bisa melihat (ada) penolakan. Cuma mereka (warga) mungkin kesulitan, mengangkat atau menyimpan barang–barang mereka,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmad Harahap disela eksekusi.

5. Belum jelas peruntukan Warenhuis setelah dibersihkan

Warenhuis Diambil Alih Pemko Medan, Untuk Apa Bangunan 103 Tahun Itu?

Rakhmad juga belum mengetahui peruntukan Warenhuis setelah dibersihkan. Namun sangat disayangkan jika kelak, bangunan tua itu  misalnya harus diserahkan ke pihak swasta.

“Kita gak tahu. Tapi yang penting ini untuk pemerintahan kota. Untuk apapun itu pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sejarahwan Kota Medan Erond L Damanik menyarankan agar Warenhuis kembali dipugar. Supaya jejak sejarahnya tidak hilang.

“Bagus kalau pemerintah mengambil alih itu. Persoalannya jangan sampai jatuh ke pihak swasta,” ungkapnya.

Jika nantinya pun akan diruntuhkan, Erond menyangkannya. Pemko sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan revitalisasi.

“Perlu ada kajian untuk itu. Justru harusnya, kalau masih bisa direvitalisasi yah kenapa tidak. Itu dulu menjadi pusat perdagangan Kota Medan. Dengan statusnya sebagai supermarket pertama Kota Medan. Punya jejak historis yang tinggi. Karena menandai era ekonomi modern di Kota Medan. Kalau itu diruntuhkan , berarti menghapuskan nilai sejarahnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Warkop Elisabeth Kembali Digusur, Kasatpol PP Kena Siram Air Panas 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya