Tarif BBM Naik Rp200 Per Liter, Gubernur Sebut Pertamina Cari Momentum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Di tengah kesulitan ekonomi yang mendera masyarakat di tengah pandemik COVID-19, PT Pertemina (Persero) menerbitkan kebijakan menaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. PT Pertamina berdalih kenaikan tarif BBM ini berdasarkan terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Di dalam beleid itu terdapat aturan Tarif PBBKB untuk jenis bahan bakar nonsubsidi sebesar 7,5 persen dari yang sebelumnya hanya lima persen. Pergub itu ditandatangani oleh Edy Rahmayadi pada 8 Februari 2021 lalu.
“Kita lakukan itu. Bagaimanapun juga kita harus patuh sama peraturan pemerintah,” ujar Taufikurachman, Unit Manager Communication, Relations dan CSR Regional Sumbagut, Kamis (1/4/2021).
1. Gubernur Edy malah sebut Pertamina cari momentum menaikkan harga
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi yang ditanyai soal kenaikan harga BBM ini memberikan keterangan yang mengejutkan. Dia menyebut Pertamina hanya mencari-cari momentum menaikkan harga BBM.
“Masa Pertamina mengacu pada Pergub. Harga Pertamina itu, itu untuk Indonesia atau Sumut? Mana ada itu. Salah,” ungkap Edy.
Baca Juga: Merantau Modal Gunting, Samino Kini Jadi Penjahit Beromzet Miliaran
2. Edy juga mengamini kebijakan Pertamina naikkan BBM tidak populis
Soal Pergub yang terbit, Pemprov Sumut hanya menyesuaikan peraturan dari pusat. Karena itu berkaitan dengan stabilitas ekonomi.
Soal peluang penundaan kenaikan BBM itu, Edy mengatakan akan berkomunikasi lebih lanjut. Edy juga mengamini jika kenaikan harga BBM adalah kebijakan yang kurang populis di tengah pandemik COVID-19.
“Sudah pastilah. Semua apapun, bentuknya barang yang naik pada saat kondisi seperti ni pasti tidak populis. Tapi Negara ini kan harus hidup. Dia harus balance,” ungkapnya.
3. Berikut daftar kenaikan harga BBM yang mulai berlaku 1 April 2021
Informasi yang dihimpun, Pertamina akan memberlakukan kenaikan harga BBM pada 1 April 2021. Berikut harga BBM setelah penyesuaian dengan Pergub Sumut:
- Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850 per liter.
- Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter.
- Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050 per liter.
- Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450 per liter.
- Dexlite dari Rp9.500 menjadi Rp9.700 per liter.
- Solar NPSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600 per liter.
Baca Juga: Duh Malunya! 10 Status Medsos Ketahuan Comot Gambar dari Internet