Pengamat: Ada Diskriminasi Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik. Kebijakan ini juga dianggap belum menjawab publik.
Pengamat ekonomi memberikan sejumlah catatan penting. Mulai dari penentuan hari harga turun hingga tingkat efisiensinya.
1. Penurunan harga pada hari tertentu menimbulkan kebingungan publik
Kebijakan penurunan harga tiket sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik dianggap bersifat diskriminatif. Karena tiket baru turun harga pada waktu tertentu saja.
Pengamat ekonomi asal Universitas Sumatera Utara (USU) Paidi Hidayat mengatakan, penurunan tiket pada waktu tertentu menimbulkan kerancuan.
“Saya setuju harga tiket pesawat diturunkan. Tetapi yang 50 persen itu dari harga tiket kapan? Apakah sebelum dari kasus harga tiket yang melambung tinggi yang pertama. Atau harga 50 persen turun dari harga yang sekarang,” ungkap Paidi, Rabu (3/7).
Baca Juga: Fans Sejati, Markus Sinaga Meninggal di Stadion saat PSMS Medan Kalah
2. Kebijakan dinilai belum menguntungkan publik
Bagi Paidi, kebijakan yang dikeluarkan hanya membingungkan publik. Meski turun 50 persen harga tiket masih mahal. Misalnya, pada tujuan Medan-Jakarta, tiket masih berada di angka Rp2,5 -3 juta. Pemerintah dituntut mengambil garis tegas kebijakan ini.
“Lalu kenapa harus di hari-hari tertentu yakni Selasa, Kamis dan Sabtu dan di jam-jam tertentu juga. Inilah resiko kalau sebuah perusahaan itu sifatnya duopoli atau dua grup. Jadi mereka bisa menentukan harga yang dia suka. Dan, kebijakan ini ada semacam diskriminasi harga tetap saja yang diuntungkan adalah perusahaan,” jelasnya.
3. Pemerintah harus memihak konsumen
Paidi berharap, pemerintah harus kembali mengambil sikap. Diskriminasi harga ini harus dihapuskan. Penurunan harga harus diterapkan di semua hari dan jam.
“Saya pikir pemerintah harus tetap memihak lah. Jadi ini harus dirinci betul komponen apa yang membuat harga tiket pesawat ini sampai mahal. Kalau avtur kemarin alasannya sudah dibantah Pertamina yang mengatakan avtur hanya 20% dari komponen biaya. Atau memang ini kebijakan dari pemerintah ya yang memberatkan maskapai. Jadi bisa didiskusikan kembalilah,” pungkasnya.
Baca Juga: Dukung Tiket Pesawat Murah, Ini Langkah Angkasa Pura II