Masih Kaji New Normal, Gubernur Belum Izinkan Sekolah Dibuka Kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pandemik COVID-19 di Sumut belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Angkanya terus meningkat hingga tembus 362 kasus. Wacana New Normal atau normal baru pun mencuat ke publik.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun langsung melakukan kajian. Dia sudah menggelar rapat dengan jajarannya untuk membahas New Normal. Masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan corona. Supaya perekonomian bisa tetap berjalan dengan baik.
“New normal ini perlu dikonsep apa-apa saja yang dilakukan, karena kita tidak tahu kapan COVID-19 ini selesai. COVID-19 ini selesai kemungkinan tidak bisa diprediksi, setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun atau menjadi pendemik,” ungkap Edy Rahmayadi, Jumat (29/5).
1. Protokol pencegahan COVID-19 akan menjadi kebiasaan baru New Normal
Bagi Edy, konsep new normal yang diinginkannya adalah bottom up atau dari atas ke bawah. Konsep new normal harus dibarengi juga dengan kedisiplinan masyarakat.
Dia mencontohkan, kebiasaan baru yang akan dilakukan di dalam New Normal misalnya tidak bersalaman saat bertemu dengan orang lain dan mewajibkan memakai masker kepada seluruh masyarakat. “Karena virus ini belum bisa kita jinakkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengeluh Sakit Perut, Seorang PNS Langkat Ternyata Positif Corona
2. Belum izinkan sekolah beroperasi kembali
Sampai saat ini Edy Rahmayadi juga belum mengizinkan sekolah untuk beroperasi seperti biasa. Mereka masih merumuskan bagaimana protokol yang bisa dijalankan untuk di sekolah.
“Pendidikan, anak sekolah ini sampai kapan kita libur kan, kita pikirkan aturan-aturan yang baru, kondisi kelas yang baru, guru-guru yang harus bersih dari kemungkinan terpapar dari COVID-19,” ungkapnya.
3. Belum menentukan kapan New Normal dijalankan
Edy pun belum menentukan kapan new normal akan dijalankan. Dia masih menunggu hasil kajian dari para ahli yang dikumpulkannya.
Menurut Edy, tidak bisa menyamakan konsep di semua daerah. Misalnya, Kota Medan dengan angka penularan yang tinggi disamakan dengan Humbang Hasundutan yang potensi penularannya lebih rendah.
“Kalau bisa selesai, akan kita lakukan. Saya berikan waktu 14 hari. Kita akan lakukan uji coba,” ungkapnya.
Nantinya, New Normal akan dibarengi dengan kebijakan di pemerintah daerah. Apakah itu Pergub, Perwal, atau Perbup. Sehingga masyarakat bisa mengikuti semua regulasi itu. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi. Jika pun diberlakukan, new normal harus dibarengi dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: [UPDATE] Pecahkan Rekor, Positif COVID-19 di Sumut Bertambah 30 Orang