Gawat! COVID-19 Sumut Tembus 2 Ribu Kasus, Ibu Hamil Sangat Rentan

Ibu hamil butuh perhatian ekstra

Medan, IDN Times - Kasus COVID-19 di Sumatera Utara kian memprihatinkan. Jumlahnya sudah mencapai di 2.085 orang, Kamis (9/7).

Jumlah ini meningkat sebanyak 109 orang dari hari sebelumnya. Belum ada tren penurunan kasus sejak awal pandemik.

Data yang dihimpun dari Gugus Tugas COVID-19 Sumatra Utara, terjadi peningkatan angka pasien sembuh sebanyak 11 orang. Jumlahnya menjadi 514 orang.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat di rumah sakit berjumlah 252 orang. Pasien meninggal bertambah 5 orang menjadi 115 orang.

Peningkatan angka yang signifikan membuktikan masih terjadi penularan di Sumut. Selain yang memiliki penyakit bawaan, ibu hamil juga termasuk komunitas rentan terpapar COVID-19.

1. Butuh perhatian ekstra untuk ibu hamil

Gawat! COVID-19 Sumut Tembus 2 Ribu Kasus, Ibu Hamil Sangat RentanPixabay.com/Bgmfotografia

Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Sumatera Utara (Sumut) Iman Helmi Effendi mengatakan jika ibu hamil, orang lanjut usia dan orang dengan penyakit penyerta/komplikasi sangat rentan tertular. Untuk menghindari risiko kesehatan hingga kematian, baik pada ibu atau bayi diperlukan perhatian ekstra.

“Hal ini dikarenakan saat hamil imunitas ibu mengalami penurunan sehingga mudah tertular atau terinfeksi. Selain itu, menurut WHO selama Covid-19 ada gangguan pelayanan kesehatan dan nutrisi esensial bagi ibu, bayi, anak-anak dan remaja sehingga berpotensi menyebabkan kesakitan dan kematian ibu, bayi dan anak. Dan sebenarnya itu bisa dihindarkan,” kata Iman.

Baca Juga: [LINI MASA] Perkembangan Terkini Wabah Virus Corona di Sumatera Utara

2. COVID-19 jadi tantangan upaya penurunan angka kematian ibu

Gawat! COVID-19 Sumut Tembus 2 Ribu Kasus, Ibu Hamil Sangat Rentanunsplash/Mel Elias

Iman memaparkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 jumlah kematian ibu di Indonesia sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Dengan kata lain ada 2 ibu di Indonesia yang meninggal setiap jam. Sumut sendiri selalu berada dalam peringkat 5 besar penyumbang kematian ibu di Indonesia dari tahun ke tahun.

Upaya menurunkan angka kematian ibu terus dilakukan oleh Pemprov Sumut. Namun di tengah pandemik, tantangan saat ini semakin besar.

“Perlu kerja keras, kerja sama dan dukungan semua pihak. Selain itu juga perlu kesadaran tinggi serta kepatuhan masyarakat mewujudkan upaya ini,” tambah Iman.

3. Imunitas ibu hamil harus tetap terjaga supaya kondisi kesehatan tetap baik

Gawat! COVID-19 Sumut Tembus 2 Ribu Kasus, Ibu Hamil Sangat Rentanpexels.com/ pixabay

Iman pun mengimbau supaya ibu hamil tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tetap berada di rumah, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain, hindari kerumunan, tidak berjabat tangan dan memakai masker bila sakit atau di tempat umum.

“Selain itu ibu hamil juga harus menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Rajinlah membersihkan permukaan benda-benda yang sering disentuh. Untuk menjaga imunitas tubuh ibu hamil harus memakan makanan bergizi dan seimbang, meminum tablet penambah darah dan tetap beraktivitas fisik ringan dengan senam hamil di rumah,” jelasnya.

Ibu hamil juga harus tetap memeriksakan kondisi kandungannya. Khususnya pada trimester pertama.

Pemeriksaan pertama dianjurkan dilakukan skrining faktor risiko oleh dokter. Pemeriksaan kedua boleh ditunda kecuali ada tanda bahaya atau konsultasi online dengan dokter atau bidan. Sedangkan pemeriksaan ketiga harus dilakukan dan 1 bulan sebelum persalinan ibu memeriksakan kehamilannya.

“Bila ingin memeriksakan kehamilan buat janji dahulu sehingga tidak menunggu lama agar menghindari kerumunan. Dan memang ada perubahan pelayanan pemeriksaan ibu hamil di masa COVID-19. Bila sebelumnya minimal 4 kali, sekarang tentunya lebih sedikit, hanya dua kali untuk tatap muka, tetapi tentu berbeda bila ada risiko atau tanda bahaya kehamilan,” terang Iman.

Sedangkan untuk persalinan di masa COVID-19, bagi ibu yang tidak masuk kategori ODP, PDP atau penderita dan persalinan normal, bisa melakukan persalinan di puskesmas atau bidan. Bila ibu hamil masuk kategori ODP, PDP atau penderita COVID-19, persalinan dilakukan di RS Siaga COVID-19 atau RS Rujukan yang ditunjuk.

“Sebaiknya cari informasi mengenai kebijakan pelayanan persalinan dan rujukan ibu hamil di daerah masing-masing, sehingga pada saat tiba masa persalinan sudah tahu harus bersalin di mana dan tahu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kondisi ibu hamil masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Eks Pasien COVID-19, Wali Kota Siantar Mangkir

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya